Monday, October 3, 2016

Selidiki tayangan p*rno di vidiotron,Polda Metro Jaya libatkan divisi kejahatan cyber...



Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penayangan video porno pada sebuah papan reklame videotron di Jakarta Selatan, pada Jumat (30/09).

Lantaran penyelidikan berkaitan dengan teknologi cyber, divisi kejahatan cyber pun dilibatkan.
“Kami libatkan divisi cyber crime Polda Metro Jaya. Ini masih menganalisa forensik digital. Dari situ baru ketahuan fakta-fakta hukumnya,” kata Kombes Awi Setiyono selaku kepala bidang hubungan masyarakat di Polda Metro Jaya, kepada BBC Indonesia.

Lewat pemeriksaan kepolisian, sejauh ini sebanyak 10 orang telah dimintai keterangannya. Ke-10 orang tersebut antara lain meliputi saksi mata dan karyawan perusahaan pengelola videotron.
“Hari ini kami juga akan memanggil direksi PT TAJ,” ujar Kombes Awi.

Sebelumnya, kepada sejumlah media, PT Transito Adiman Jati Transito Advertising mengatakan mengalami hack atau peretasan di jaringan internet sehingga siapapun pelakunya dapat mengendalikan tayangan videotron tanpa campur tangan pihak perusahaan.

Namun, menurut Kombes Awi Setiyono, faktor kesengajaan atau tidak akan dibuktikan oleh kepolisian.

“Kami bukan mengejar pengakuan tapi investigasi saintifik,” ujarnya.
Pada Jumat (30/09) siang, videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menayangkan adegan video film porno. Kejadian itu kemudian direkam para pengguna jalan dan disebarkan melalui media sosial.

Adegan film porno itu sendiri akhirnya dapat dihentikan masyarakat sekitar dengan mencabut koneksi listrik ke videotron.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Selidiki tayangan p*rno di vidiotron,Polda Metro Jaya libatkan divisi kejahatan cyber...

0 comments:

Post a Comment