Jakarta - Aa Gatot Brajamusti juga dibidik polisi terkait kepemilikan hewan yang dilindungi. Dalam penggeledahan di kediaman Gatot dan istrinya Dewi Aminah, disita sabu, senpi, dan juga Harimau Sumatera yang diawetkan juga Elang Jawa.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016) penggeledan dilakukan AKBP Herry Heryawan dan AKBP Hengky Haryadi dari Satgasus Merah Putih di kediaman Gatot di Pondok Pinang, dini hari tadi.
Harimau Sumatera yang diawetkan ada di ruang tamu, sedangkan elang Jawa ada di depan rumah di dalam kandang.
Menurut Boy, untuk kasus ini, Gatot juga terancam pidana melanggar UU mengenai perlindungan hewan.
0 comments:
Post a Comment